MINUT – Tabloidjejak.co.id. Dewan Perwakilan Rakyat ( DPRD) Kabupaten Minahasa Utara ( MINUT) saat paripurna, menyoroti kekosonggan bibit jagung dan harga di pasaran, melalui fraksi partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ( PDI-P) di gedung DPRD MINAHASA UTARA.
Pernyataan tersebut, disampaikan oleh anggota fraksi Jemmy Mekel yang menjadi eksekutor dalam membacakan pandangan umum fraksi pada paripurna Rancanggan Praturan Daerah tentang perlindunggan lahan pertanian pangan berkelanjutan ( PLPB) dan saat penyampaian Rancangan KUAPPAS), Tahun anggaran 2020, tadi malam.
” Kita sangat menyayangkan dalam rancanggan Perda tentang perlindungan lahan pangan berkelanjutan, penyediaan bibit jagung ternyata kosong,” ungkap Jemmy Mekel melalui pembacaan di mimbar saat sidang di kantor DPRD.
Ditambahkan juga oleh ketua Komisi II Jemmy Mekel, harga dipasaran anjlok, kami yang merupakan representasi masyarakat, telah mendengar keluhan masyarakat. Dimana sebagian besar petani sangat berharap dapat perhatian khusus dari instansi terkait untuk masalah bibit jagung”, ujar legislator vocal Jemmy Mekel yang juga bendahara PDI-P DPC MINAHASA UTARA.
Kepala dinas Ir. Wangke Karundeng, saat dihubungi lewat via telpon membantah, jika sekarang ini terjadi kekosonggan stok bibit jagung,”. Saat ini bibit tersedia, namun terbatas baik yng ada di Dinas maupun dipasaran. Perlu di ketahui bibit tersedia namun terbatas penerima bibit hanya kelompok perindustirian. Itu sudah kami lakukan dan bergulir, “jadi tidak benar kalau ada kekosonggan,” ucap kadis,
Lanjut Wangke, bahwa Pemkab Minut untuk tahun anggaran 2021 ini, pada tahap awal telah menyalurkan bibit sebanyak 7 ton, tahap ke 2 sebanyak 3 ton dan tahap ke 3 juga 3 ton. Program ini, direalisasikan setiap musim tanam di daerah hingga mencapai 3 sampai 4 kali dalam setahun.
Peruntukan bibit terbatas, jadi kalau sudah dapat tahap pertama tidak dapat tahap selanjutnya, mengacu peraturan menteri, kalau sudah dapat tahun ini tidak bisa di berikan tahun mendatang, semua ketersediaan stok, berdasarkan anggaran di Dinas pertanian, petani bisa memanfaatkan benih komposit untuk penanaman berulang- ulang kali”, terang kepada Dinas pertanian wangke karundeng saat di konfirmasi media ini.***
Peliput : Jansen Rarung
Editor : Prasetyo
Komentar