MINUT – Tabloidjejak.co .id. Pada hari Rabu Juli 2021, wartawan tabloidjejak.co.id mewancarai hukum tua (pejabat) Meike Pangau, S.E,M.Pd, di desa (Ponto) Kamp. Baru Kab Minahasa Utara, Kegiatan Bantuan Langsung Tunai(BLT) diberikan kepada masyarakat Desa (Ponto) Kamp. Baru.
Kegiatan bantuan BLT di tahun 2021 pada hari jumat tgl 23-07-2021 sudah masuk tahap yg ke 5, dengan besar angaran Rp. 24.600.000 (dua puluh empat juta enam ratus ribu rupiah). Pembagian bantuan (BLT) TAHAP 1 (satu) sampai dengan tahap yang ke 5 (lima) mulai dari jam 7 pagi sampai jam 10 pagi,ada juga kegiatan di desa (Ponto) jadi kegiatan di Desa (Ponto) per bulan bantuan (BLT) di hadirkan 82 orang penerima dan juga ada kegiatan jumpa (JPKWN) dari jam 07 sampai jam 10 pagi. Peliput dari Hukum Tua (Pejabat) Meike Pangau S.E,M.Pd, mengharapkan kepada masyarakat Desa (Ponto) Kamp. Baru, wajib mengikuti protokol 3 M. Memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak.
Peliput: RONAL V BIDO
Editor: Prasetyo
Komentar